Menyimak Tata Cara Mabit di Muzdalifah dan Mina Saat Berhaji

Kategori : Haji, Ditulis pada : 10 Juni 2024, 13:32:43

Ada dua wajib haji yang harus dilakukan oleh jamaah setelah berwukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah dan Mina. Bagi Anda yang ingin menyiapkan diri untuk ibadah haji, maka Anda bisa mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah & Mina berikut ini.

pexels-redrec-©?-2787826.jpgFoto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/

Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilakukan seusai pelaksanaan wukuf. Jamaah haji dapat mengistirahatkan diri sejenak di Muzdalifah hingga minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan paginya menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah. Rasulullah memberi contoh untuk mabit di Muzdalifah supaya jamaah haji dapat mengisi kembali energi, sehingga tidak terlampau letih ketika lempar jumrah.

Adapun waktu mabit sekurang-kurangnya setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji perempuan dan lansia dapat meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya dapat melanjutkan mabitnya hingga ba’da shalat Subuh.

Kegiatan yang dianjurkan ketika tiba di Muzdalifah ialah sebagai berikut : 

  • Shalat Maghrib & Isya jamak taqdim & qashar
  • Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, atau kalimat thayyibah lainnya
  • Membaca Al Qur’an
  • Beristirahat/berbaring untuk mengembalikan energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
  • Para wanita & lansia diizinkan untuk melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
  • Berdiam & menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah ba’da shalat Subuh
  • Berjalan cepat ketika melintasi lembah Muhassir
  • Mengambil batu kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha & hari tasyrik sebanyak 70 buah. Jika tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah

Perlu diketahui, jamaah haji dari Indonesia juga mengambil kerikil yang akan dipakai untuk melempar jumrah saat mereka berada di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.

Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah merupakan wajib haji, sehingga apabila jamaah tak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang sedang berhaji wajib hukumnya untuk melewati proses tersebut supaya tidak kena denda.

Adapun mabit di Mina, merupakan rangkaian wajib haji lainnya yang dilakukan setelah bermalam di Muzdalifah. Anda harus menunaikan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah, lalu dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha dan Sughra pada tanggal 11, 12, & 13 Dzulhijjah.

Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang mabit di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup ditunaikan hingga tanggal 12. Bermalam di Mina juga termasuk wajib haji, jika tidak menunaikannya maka akan dikenakan dam atau denda.

Demikian tata cara pelaksanaan mabit di Muzdalifah dan Mina. Dengan mempersiapkan pengetahuan tentang tata cara mabit di Muzdalifah & Mina, kami berharap Anda dapat lebih siap & lancar dalam mengerjakan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!

Chat Dengan Kami
built with : https://safar.co.id